Perjanjian mitra
Versi 2026-10
1. Peran mitra
- Mitra memperkenalkan layanan BUMIANG (Rakit, Galeri, dan Proyek) kepada calon pelanggan lewat tautan referal pribadinya.
- Mitra bukan karyawan, agen, atau wakil BUMIANG, dan tidak berwenang membuat perjanjian atas nama BUMIANG.
2. Pencatatan referal
- Pelanggan tercatat atas nama mitra bila mendaftar lewat tautan mitra. Bila pelanggan pernah membuka tautan beberapa mitra, yang dihitung adalah mitra yang lebih dulu tercatat saat pelanggan mendaftar.
- Mendaftarkan usaha milik sendiri lewat tautan sendiri tidak dihitung sebagai referal.
3. Komisi dan poin
- Komisi dihitung dari setiap pembayaran pelanggan selama masa komisi, dengan tarif yang berlaku saat pembayaran tercatat. Tarif dan masa komisi tiap layanan tampil di dasbor mitra.
- Poin diberikan saat pelanggan mendaftar dan saat pembayaran pertamanya. Poin menentukan tingkatan mitra dan tidak bisa ditukar uang.
- Bila pembayaran pelanggan dikembalikan atau dibatalkan, komisi dari pembayaran itu ikut dibatalkan.
4. Pencairan dan pajak
- Komisi bisa dicairkan setelah melewati masa tahan dan mencapai jumlah minimal pencairan.
- Pencairan ditransfer ke rekening atas nama mitra sendiri dan dipotong PPh 21 sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Larangan
- Menjanjikan fitur, harga, atau hasil yang tidak ditawarkan BUMIANG.
- Mengirim pesan massal tanpa izin penerima (spam), memasang iklan atas nama BUMIANG tanpa persetujuan, atau mengaku sebagai pihak BUMIANG.
- Membuat pendaftaran palsu, memakai lebih dari satu akun mitra, atau cara lain untuk memperoleh komisi dan poin secara tidak wajar.
6. Penangguhan dan pengakhiran
- BUMIANG dapat menangguhkan akun mitra yang diduga melanggar perjanjian ini. Selama penangguhan, tautan referal tidak aktif dan komisi baru tidak dicatat.
- Komisi yang diperoleh dari pelanggaran dapat dibatalkan.
- Mitra dapat berhenti kapan saja; saldo tersedia yang sah tetap bisa dicairkan.
7. Data pribadi
- Data identitas, NPWP, dan rekening mitra dipakai hanya untuk verifikasi, pencairan, dan kewajiban pajak.
- Mitra hanya melihat nama pelanggan yang direferalkan dan status pembayarannya, bukan data usaha pelanggan.