Mitra BUMIANG

Perjanjian mitra

Versi 2026-10

1. Peran mitra

  • Mitra memperkenalkan layanan BUMIANG (Rakit, Galeri, dan Proyek) kepada calon pelanggan lewat tautan referal pribadinya.
  • Mitra bukan karyawan, agen, atau wakil BUMIANG, dan tidak berwenang membuat perjanjian atas nama BUMIANG.

2. Pencatatan referal

  • Pelanggan tercatat atas nama mitra bila mendaftar lewat tautan mitra. Bila pelanggan pernah membuka tautan beberapa mitra, yang dihitung adalah mitra yang lebih dulu tercatat saat pelanggan mendaftar.
  • Mendaftarkan usaha milik sendiri lewat tautan sendiri tidak dihitung sebagai referal.

3. Komisi dan poin

  • Komisi dihitung dari setiap pembayaran pelanggan selama masa komisi, dengan tarif yang berlaku saat pembayaran tercatat. Tarif dan masa komisi tiap layanan tampil di dasbor mitra.
  • Poin diberikan saat pelanggan mendaftar dan saat pembayaran pertamanya. Poin menentukan tingkatan mitra dan tidak bisa ditukar uang.
  • Bila pembayaran pelanggan dikembalikan atau dibatalkan, komisi dari pembayaran itu ikut dibatalkan.

4. Pencairan dan pajak

  • Komisi bisa dicairkan setelah melewati masa tahan dan mencapai jumlah minimal pencairan.
  • Pencairan ditransfer ke rekening atas nama mitra sendiri dan dipotong PPh 21 sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Larangan

  • Menjanjikan fitur, harga, atau hasil yang tidak ditawarkan BUMIANG.
  • Mengirim pesan massal tanpa izin penerima (spam), memasang iklan atas nama BUMIANG tanpa persetujuan, atau mengaku sebagai pihak BUMIANG.
  • Membuat pendaftaran palsu, memakai lebih dari satu akun mitra, atau cara lain untuk memperoleh komisi dan poin secara tidak wajar.

6. Penangguhan dan pengakhiran

  • BUMIANG dapat menangguhkan akun mitra yang diduga melanggar perjanjian ini. Selama penangguhan, tautan referal tidak aktif dan komisi baru tidak dicatat.
  • Komisi yang diperoleh dari pelanggaran dapat dibatalkan.
  • Mitra dapat berhenti kapan saja; saldo tersedia yang sah tetap bisa dicairkan.

7. Data pribadi

  • Data identitas, NPWP, dan rekening mitra dipakai hanya untuk verifikasi, pencairan, dan kewajiban pajak.
  • Mitra hanya melihat nama pelanggan yang direferalkan dan status pembayarannya, bukan data usaha pelanggan.